Rabu, 18 April 2012

Studi kasus mengenai HAK PATEN dan tanggpannya


                                                                Studi Kasus Hak Paten

        India sedang mempersiapkan perlawanan menghadapi paten atas obat diabet yang didasarkan pada tanaman dari India. Kantor Paten Amerika Serikat telah memberikan paten pada sebuah perusahaan farmasi Amerika Serikat atas obat yang dibuat dari terong dan pare. Menurut pemerintah India, kedua tanaman tersebut sudah ribuan tahun digunakan untuk menyembuhkan diabetes di India dan sudah terdokumentasi dalam banyak teks tentang tanaman obat di India.
Kantor Paten Amerika Serikat telah memberikan paten pada sebuah perusahaan farmasi Amerika Serikat atas obat yang dibuat dari terong dan pare. Padahal tanaman tersebut berasal dari Negara India. Sudah ribuan tahun dua tanaman tersebut digunakan untuk menyembuhkan diabetes di India dan sudah terdokumentasi dalam banyak teks tentang tanaman obat di India.
Hal ini menunjukan bahwa Negara Amerika Serikat telah mengambil hak paten dua tamanan tersebut dari Negara India. Seharusnya hal ini tidak dilakukan oleh Amerika Serikat karena sudah jelas bahwa tanaman tersebut berasal dari Negara Lain bukan dari Negaranya. Untuk menyelesaikan kasus tersebut, Negara India harus dengan cepat mempatenkan dua tanaman tersebut agar Amerika Serikat tidak berbuat seperti itu dan memberikan hukuman pada Amerika Serikat yang telah berusaha mengambil hak paten dari dua tanaman itu


“ Tanggapan mengenai Hak paten mengenai obat tradisional ”

    Menurt tanggapan saya mengenai  hak paten pada obat tradisional tersebut india harus sesegera mungkin mempatenkan obat yang berasal dari tanaman di negaranya,karena akan merugikan india oleh negara india yang sudah mengakui bahwa obat diabetes dari tanaman terong dan pare tersebut bersala dari negaranya,akan tetapi dibutuhkan bantuan hukum yang kuat untuk negara india akan obat diabetes tersebut untuk mematenkan obat tersebut.

Tidak ada komentar: