Studi Kasus Hak Paten
India sedang mempersiapkan perlawanan menghadapi paten
atas obat diabet yang didasarkan pada tanaman dari India. Kantor Paten Amerika
Serikat telah memberikan paten pada sebuah perusahaan farmasi Amerika Serikat
atas obat yang dibuat dari terong dan pare. Menurut pemerintah India, kedua
tanaman tersebut sudah ribuan tahun digunakan untuk menyembuhkan diabetes di
India dan sudah terdokumentasi dalam banyak teks tentang tanaman obat di India.
Kantor Paten Amerika Serikat telah
memberikan paten pada sebuah perusahaan farmasi Amerika Serikat atas obat yang
dibuat dari terong dan pare. Padahal tanaman tersebut berasal dari Negara
India. Sudah ribuan tahun dua tanaman tersebut digunakan untuk menyembuhkan
diabetes di India dan sudah terdokumentasi dalam banyak teks tentang tanaman
obat di India.
Hal ini menunjukan bahwa Negara
Amerika Serikat telah mengambil hak paten dua tamanan tersebut dari Negara
India. Seharusnya hal ini tidak dilakukan oleh Amerika Serikat karena sudah
jelas bahwa tanaman tersebut berasal dari Negara Lain bukan dari Negaranya.
Untuk menyelesaikan kasus tersebut, Negara India harus dengan cepat mempatenkan
dua tanaman tersebut agar Amerika Serikat tidak berbuat seperti itu dan memberikan
hukuman pada Amerika Serikat yang telah berusaha mengambil hak paten dari dua
tanaman itu
“ Tanggapan mengenai Hak paten
mengenai obat tradisional ”
Menurt tanggapan saya mengenai hak paten pada obat tradisional tersebut india
harus sesegera mungkin mempatenkan obat yang berasal dari tanaman di
negaranya,karena akan merugikan india oleh negara india yang sudah mengakui
bahwa obat diabetes dari tanaman terong dan pare tersebut bersala dari negaranya,akan
tetapi dibutuhkan bantuan hukum yang kuat untuk negara india akan obat diabetes
tersebut untuk mematenkan obat tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar